Jenis Surat Berharga yang Diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia - Manajemen Keuangan

Surat Berharga yang Diperdagangkan di Pasar Modal Indonesia 


Pada dasarnya, surat berharga di pasar modal dapat diklasifikasikan ke dalam dua bentuk, yaitu: 

1). Surat berharga yang bersifat penyertaan atau ekuitas (equity), dan 

2). Surat berharga yang bersifat hutang atau sering juga disebut sebagai surat berharga pendapatan tetap (fixed income). 

Surat berharga yang bersifat ekuitas umumnya dikenal dengan saham, sedangkan surat berharga fixed income dikenal dengan obligasi. Sedangkan surat berharga lainnya merupakan turunan dari kedua bentuk tersebut, misalnya saham preferen, obligasi konversi, warran, right dan sekuritas turunan (derivatif) seperti opsi (call atau put). 

Photo by Lorenzo from Pexels

Instrumen atau surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia hingga saat ini adalah saham biasa, saham preferen, obligasi, obligasi konversi, right issue, waran, dan reksa dana; 


1. Saham Biasa (Common Stock) 

Saham biasa dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Makna kata ”pemilik” tidak dalam arti leksikal, yakni benar-benar memiliki perusahaan tersebut. Namun, kata ”pemilik" tersebut digunakan dalam arti konotatif, yaitu mempunyai andil dalam kepemilikan saham perusahaan.


2. Saham Preferen

Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa titik artinya, disamping memiliki karakteristik seperti obligasi saham preferen juga memiliki karakteristik saham biasa. Karakteristik obligasi misalnya, saham preferen bisa menghasilkan pendapatan tetap seperti bunga obligasi titik sebaliknya memiliki karakteristik saham biasa sebab tidak selamanya saham preferen memberikan penghasilan seperti yang dikehendaki investornya. Jika suatu ketika emiten mengalami kerugian maka pemegang saham preferen bisa tidak menerima pembayaran dividen yang sudah ditetapkan sebelumnya.


3. Obligasi

Obligasi adalah surat hutang yang pada umumnya berjangka panjang yang diterbitkan oleh suatu perusahaan atau pemerintah titik obligasi disebut surat berharga karena pemegang obligasi memiliki iklim terhadap pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang telah ditetapkan. Sebenarnya obligasi sudah lama dikenal di pasar modal Indonesia. Hanya saja obligasi kalah populer dibandingkan saham biasa. Ini disebabkan sebagian besar emiten Obligasi adalah badan usaha milik negara atau BUMN titik namun saat ini sudah banyak perusahaan-perusahaan swasta mulai menggunakan obligasi untuk menghimpun modal dari masyarakat.


4. Obligasi Konversi

Obligasi konversi, sekilas tidak ada bedanya dengan obligasi. Sebenarnya tidak ada istilah obligasi biasa titik istilah ini hanya digunakan untuk membedakan saja titik aplikasi konversi juga memberikan bunga yang tetap, memiliki jatuh tempo dan memiliki nilai pari. Hanya saja, obligasi konversi memiliki keunikan yaitu bisa ditukar dengan saham biasa.


5. Right Issue

Right issue merupakan hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan atau emiten, sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain. Apabila pemegang saham tidak bermaksud menggunakan haknya, maka bukti right tersebut dapat diperjualbelikan di Bursa Efek. Ada dua tujuan diadakannya bright yaitu: a. titik agar pemilik saham lama dapat mempertahankan pengendaliannya atas perusahaan b. untuk mencegah penurunan nilai kekayaan pemilik saham


6. Waran (Warrant)

Waran merupakan salah satu bentuk surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham dengan syarat-syarat yang telah ditentukan terlebih dahulu titik cara-cara tersebut Biasanya mengenai harga saham yang akan dibeli tanpa menghiraukan harga pasar dan jumlah saham yang dapat dibeli.


7. Reksa Dana

Reksa dana berasal dari kata Reksa yang berarti jaga atau pelihara dan kata Dana yang berarti kumpulan uang, sehingga Reksadana dapat diartikan sebagai kumpulan uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan. Umumnya Reksadana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi dengan demikian dana yang ada dalam Reksa dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dan tersebut.


8. Sekuritas Derivatif

Selain instrumen investasi saham dan obligasi di Bursa Efek juga menyediakan alternatif investasi berupa produk derivatif atau produk turunan saham dan obligasi. Bursa Efek Indonesia menyediakan produk derivatif berupa kontrak opsi saham atau stock option dan kontrak berjangka pendek LQ 45 (LQ 45 Index Futures).

Sekuritas derivatif terbagi atas dua yaitu opsi atau option dan kontrak berjangka atau futures.

Next Post Previous Post