Pengertian dan Perbedaan Antara Reksa Dana Syariah dan Reksa Dana Konvensional

Reksa Dana ini singkatnya dapat diartikan sebagai "pecahan" saham. Dikarenakan menanam saham itu harus dengan modal yang cukup besar (membeli perlot), maka sekuritas Reksa Dana memberikan kesempatan bagi Anda yang tidak memiliki dana hingga puluhan Milyar untuk bisa menanam saham (pecahan) di suatu perusahaan.

Baca Juga : Mana Yang Lebih Menguntungkan, Reksa Dana Sayariah Atau Reksa Dana Konvensional

Bagi Anda yang berminat untuk menanam modal melaui Reksa Dana, Anda perlu ketahui terlebih dahulu Perbedaan Mendasar Antara Reksa Dana Syariah dan Reksa Dana Konvensional.

Langsung saja:

Photo by Burak K from Pexels

Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah adalah produk investasi yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan perbankan dalam menghimpun dana nasabah untuk di Investasikan kepada perusahaan yang secara Agama Islam menjalankan bisnis yang halal, seperti pabrik biskuit, pabrik roti, manufaktur mobil dan motor, teknologi non haram, dan perusahaan yang tidak menjalankan bisnis yang tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam.

Reksa Dana Syariah tentunya memiliki sistem bagi hasil dengan akad Wakalah dan Mudharabah. Apakah Reksa Dana Syariah hanya diperuntukkan Muslim? Semua golongan bisa berinvestasi di Reksa Dana Syariah.


Baca Juga : 10 Perilaku Konsumen Indonesia Menurut Pakar


Reksa Dana Konvensional

Reksa Dana Konvensional merupakan produk investasi yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan perbankan dalam menghimpun dana nasabah untuk di Investasikan kepada perusahaan manapun selama terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan memiliki reputasi yang baik, tidak memandang hukum agama, mau itu di investasikan ke pabrik Bir, Rokok, Kondom, dll. Selama masih ada legalitas perusahaan, dana kelolaan Reksa Dana akan diinvestasikan ke perusahaan tersebut.


Next Post Previous Post