Pengertian ICO Pada Cryptocurrency

Cryptocurrency adalah mata uang digital yang terenkripsi, sehingga menyulitkan bagi para hacker untuk melakukan pembobolan "dompet" akun Crypto Anda. Bahkan untuk kita sendiri, kalau lupa dengan kode verifikasi login akun Crypto, bisa-bisa akun Anda juga sulit untuk di pulihkan kembali. Tapi hal ini bisa dihindari dengan cara Anda harus mencatat "kata-kata ajaib" yang diberikan saat Anda membuka dompet Crypto Anda.

Cryptocurrency di dunia ini sudah sangat banyak, dan bukan hanya Bitcoin seperti yang Anda ketahui, bahkan sudah lebih dari 500 jenis Cryptocurrency yang terdaftar ICO.

Foto : Pixabay via Pexels

Pengertian ICO

ICO berarti Initial Coin Offering. Sama halnya seperti perusahaan yang ingin membuka kesempatan bagi para calon investor untuk berinvestasi dan membeli lembar saham dengan harapan harga jual lembar saham kedepannya semakin meningkat dan bisa menghasilkan keuntungan, pada perusahaan kita kenal IPO yang berarti Initial Public Offering.

Amankan berinvestasi melalui Cryptocurrency yang baru saja ICO?

Kami sarankan jangan, karena seperti pada perusahaan juga, seringkali ada oknum perusahaan yang bermain-main mencari keuntungan dengan melarikan dana investor pada perusahaan baru. Apabila Anda ingin keuntungan dari "mencicipi" Cryptocurrency yang baru ICO, lebih baik dengan mencari Airdrops mereka saja, karena tidak terlalu merugikan Anda apabila Cryptocurrency yang baru ICO itu ternyata SCAM untuk kedepannya. 

Bagi Muslim, kami sarankan apabila Anda memakai Airdrops, cari cara untuk mencairkan dana langsung ke mata uang yang ada atau ke dompet digital seperti Paypal, dll untuk bisa dicairkan dananya ke bank.


Karena menurut MUI, Cryptocurrency hanya diakui sebagai mata uang digital untuk transaksi biasa saja (seperti beli baju, makanan, dll), dan apabila Anda berharap keuntungan dari Cryptocurrency yang memberikan Airdrop alias Transaksi Take Profit, itu termasuk Riba.
Next Post Previous Post